SOHOT - Dasar Pernikahan Adat BATAK Toba



Semua orang BATAK adalah raja. Ucapan itu sudah sering kita dengar. Itulah mengapa seorang istri BATAK yang adalah istri raja disebut juga Soripada (Sri Paduka/permaisuri). Raja dalam konsep BATAK adalah juga seorang ahli di profesi masing-masing. Kita mengenal istilah Raja Bondar, Raja Panungkunan, Raja Parhata yang masing-masing dapat diterjemahkan sebagai Ahli Tata Air, Ahli Hukum dan Juru Bicara Adat. 

Tahukah anda bahwa kalimat Gokhon dohot Joujou di setiap undangan yang disebar di kalangan BATAK berasal dari kata Gonghon dohot Joujou yang berarti memukul gong sambil mengumumkan? karena begitulah dahulu cara mengundang, memukul gong sambil mengumumkan.  Kata Samot yang dulu berarti harta atau modal yang diberikan kepada pengantin sebagai bekal berumah tangga yang oleh karenanya berbentuk kerbau, tanah dan barang produksi lainnya, kini berubah menjadi Sinamot yang berarti Mahar?. Atau pernahkah anda menyadari Sohot pada kata Marhasohotan berasal dari dua kata So dan Hot yang berarti So (berhenti) dan Hot (menetap). Berhenti dari kegiatan masa muda dan menetap menjadi Orang Tua?. 

Mengapa ulos begitu penting bahkan sakral di kalangan BATAK?. Terbayangkah kondisi pengantin ataupun masyarakat BATAK di zaman dahulu yang menggunakan ulos sebagai baju atau pakaian?. Untuk mendapatkannya pun susah sehingga banyak orang yang bagian atasnya terbuka tanpa kain. Betapa gembiranya pengantin ketika diulosi oleh Tulang dan Hulahulanya karena merasakan kehangatan. Ulos berarti membuat las (hangat). Kita juga akan menjadi lebih mengerti ketika mengetahui bahwa kala itu untuk menenun selembar ulos membutuhkan waktu yang begitu lama (bisa tiga bulan) dan rumit karena pengetahuan dan teknologi belum memadai. 

Penulis buku SOHOT menyampaikan buah pemikirannya dengan mengajak kita melihat kembali latar belakang dan alasan mengapa sebuah kata atau istilah dan aturan muncul menjadi sebuah kebiasaan/adat BATAK. Dengan memahaminya kita akan merasakan betapa penting dan luhurnya tradisi BATAK yang kita laksanakan selama ini.

Dalam buku SOHOT ini, yang disampaikan penulis adalah tentang kebutuhan. Bukan Ulos yang menjadi keharusan diberikan namun kebutuhan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu saat ini pemberian ulos yang begitu banyak tidaklah perlu karena kain dan baju telah dapat kita peroleh dengan mudah. Ulos pada akhirnya dapat digantikan dengan kebutuhan yang lain. Tentu ulos sebagai simbol dan tradisi BATAK tetap dipertahankan dan dijalankan.

Dengan menyampaikan latar belakang adat dan budaya, penulis buku SOHOT dengan sendirinya juga mengkritisi kerumitan dan kesalahan pelaksanaan adat terutama adat perkawinan seraya mengajak masyarakat BATAK memperbaikinya. 

Semua hal di atas disampaikan dengan sangat asyik oleh penulis. Oleh karena itu buku ini sangat layak dibaca oleh setiap pelaku Adat dan Budaya BATAK untuk lebih dapat memaknai pekerjaannya dan tentu bersama-sama mempermudah pelaksanaan adat dan budaya BATAK. 

Sebagai penutup, umpasa yang disampaikan penulis buku SOHOT berikut layak kita renungkan agar kita mau mereview kembali pelaksanaan adat dan budaya BATAK saat ini. 

"Nauli do Aek na Tolu molo nibereng sian nadao

alai sumalin do hape litokna ia dung nijonohi

Nauli do adat Dalihan na Tolu molo hita mangarajai

alai gabe hatoban do hita molo adat i mangarajai." 

 Silahkan meninggalkan komentar terutama untuk berdiskusi yang membangun. (atob)


















































































































Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keprihatinan Mendalam

Tahi Bonar Simatupang